NAIKNYA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR SOLUSI PEMERINTAH DALAM MENGATASI PENINGKATAN KONSUMSI KENDARAAN BERMOTOR



Rencana naiknya pajak kendaraan bermotor menuai sikap dari produsen otomotif. Mereka menganggap rencana ini akan mengganggu perkembangan industri otomotif.  Bahkan kenaikan pajak (Bea Balik Nama) BBN dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gakindo) akan mengurangi pendapatan pemerintah dari pajak. Pemerintah berencana melakukan kenaikan pajak BBN dan PKB sebesar 10-20% terhadap kendaraan bermotor baru dalam upaya menekan subsidi yang diperkirakan akan terus meningkat dengan akibat tumbuhnya jumlah kendaraan.
Selain itu peningkatan pajak kendaraan bermotor juga bertujuan untuk menekan pertumbuhan konsumsi kendaraan bermotor di Indonesia, karena saat ini para produsen kendaraan bermotor berlomba-lomba untuk memasarkan produknya. Didukung dengan kultur di Indonesia yang konsumtif maka bukan tidak mungkin jika akan terjadi peledakan pengguna kendaraan bermotor. Banyak dampak yang ditimbulkan akibat peledakan pengguna kendaraan. Kemacetan adalah dampak dari semua ini. Kapasitas jalan yang hanya sedikit meningkat ataupun bahkan tidak meningkat tetapi jumlah kendaraan bermotor setiap tahun terus meningkat. Ini berbanding terbalik, sehingga tidak dapat dipungkiri lagi jika kemacetan bakal menjadi sarapan sehari-hari kita jika tidak ada peraturan jelas untuk mengendalikan peledakan penggunanaan kendaraan bermotor.
Peningkatan pajak BBN dan PKB dirasa tepat untuk mengendalikan nafsu konsumtif masyarakat Indonesia akan menurun karena msyarakat akan berpikir ulang untuk membeli kendaraan bermotor baru untuk kepentingan pribadi. Dengan begitu peningkatan konsumsi kendaraan bermotor dapat terkontrol sehingga subsidi untuk kendaraan bermotorpun dapat digunakan untuk peningkatan kualitas fasilitas transportasi di Indonesia. Secara langsung akan dirasakan konsumsi BBM menurun, sehingga ini akan meringankan subsidi untuk konsumsi BBM juga. Pengurangan subsidi itu bisa digunakan untuk membiayai peningkatan kualitas transportasi masal di Indonesia. Dengan meningkatkan kualitas transportasi, maka diharapkan kecenderungan pemakaian kendaraan pribadi akan berkurang sehingga ini juga bisa mengatasi kemacetan. Banyak sekali manfaat yang dirasakan dengan peningkatan pajak ini, meskipun juga menuai sikap dari produsen kendaraan bermotor. Tetapi secara umum peningkatan pajak untuk kendaraan bermotor tepat dilakukan oleh pemerintah agar dampak dari kultur konsumtif masyarakat Indonesia dapat dikendalikan. Pertanyaannya adalah apakah rencana pajak ini dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebagai stakeholder dalam masalah ini, karena dampak dari kenaikan pajak adalah ketakutan pemerintah Indonesia kehilangan produsen kendaraan bermotor yang menyuplai produknya ke Indonesia.

Pembangunan gedung DPR RI yang dipenuhi kontroversi: “Darimana sumber pembiayaannya?”



DPR RI akan merencanakan melakukan pembangunan gedung baru dengan anggaran yang sangat besar yaitu berkisar 1,6 triliun. Gedung DPR RI yang baru ini akan dilengkapi berbagai fasilitas yang begitu mewah sehingga pembangunan gedung ini banyak menuai kontroversi. Sudah pantaskah para anggota DPR RI merasakan mewahnya fasilitas yang akan diberikan seperti ruang istirahat, ruang rapat, ruang tamu, dan ruang pribadi serta kamar mandi yang cukup mewah padahal telah kita tahu kinerja anggota DPR RI yang masih belum maksimal. Alasan mereka mengusulkan adanya pembangunan gedung baru ini dikarenakan gedung Nusantara I dirasa sudah tidak dapat menampung maupun mengatur jumlah karyawan yang ada dan kurang menunjang kinerja para anggota DPR RI. Pertanyaan pun bermunculan saat berita pembangunan gedung yang rencanannya memiliki 27 lantai dan luas total 120 ribu meter persegi ini, darimanakah sumber pembiayaan pembangunan gedung yang mewah ini.
Perlu diketahui juga bahwa total biaya pembangunan gedung berkisar Rp1.162.202.186.793 (Rp1,162 triliun). Biaya sebesar ini masih belum termasuk untuk anggaran penambahan fasilitas IT, Security System dan Furniture/mebelair. Rincian dana untuk pembangunan gedung DPR RI yang baru yaitu:
·  Biaya Konstruksi Fisik                    Rp. 1.125.074.721.000
·  Biaya Konsultan Perencana             Rp.       19.126.270.257
·  Biaya Konsultan MK                      Rp.      16.876.120.815
·  Biaya Pengelolaan Kegiatan            Rp.        1.125.074.72
                                                        Rp. 1.162.202.186.793

Tampak Gedung DPR RI
Begitu besarnya dana yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung DPR RI yang baru. Padahal sumber  pembiayaan proyek ini adalah dari dana 3 tahun APBN dengan asumsi pada tahun 2010 sebesar Rp.50 milyar, tahun 2011 sebesar 800 milyar dan 2012 menutupi sisa dari anggaran proyek pembangunan gedung DPR RI.  Dana yang telah di cairkan untuk pembangunan gedung DPR RI pada tahun 2010 sebesar 250 milyar dari total dana yang dibutuhkan. Di saat negara kita masih memerlukan dana untuk peningkatan kualitas negara kita. Anggaran sebesar itu dapat di alokasikan untuk membiayai bantuan iuran jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) bagi lebih dari 22 juta warga miskin selama satu tahun. Hal yang menurut saya lebih bermanfaat dibandingkan membangun gedung baru DPR RI. Pemerintah seakan tidak adil untuk mengalokasikan dana APBN karena pada tahun 2010 pemerintah hanya mengalokasikan dana untuk Jamkesmas hanya 6000 per bulan atau Rp 72.000 per tahun untuk satu warga miskin sementara untuk alokasi dana pembangunan gedung DPR RI yang baru mencapai 1,6 triliun. Pertanyaannya apakah proyek pembangunan gedung DPR RI masih layak untuk di realisaskan atau masih memerlukan kajian yang lebih dalam soal besarnya biaya pembangunan proyek ini.